
Jakarta, InfoPublik - Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dakhiri meminta semua pihak mempersiapkan diri berupa skill dan kompetensi guna menghadapi persaingan pasar bebas Asean (MEA) yang akan berlaku akhir tahun ini.
Pasalnya, menurut Hanif, kesiapan SDM angkatan kerja Indonesia ini sangat penting agar Indonesia mampu menjadi pemenang dalam kompetisi MEA. Salah satu cara yang bisa dilakukan agar Indonesia benar-benar siap menghadapi MEA adalah dengan meningkatkan daya saing di berbagai bidang.
Selain itu juga harus ditingkatkan kualitas pelatihan guna meningkatkan kompetensi dan daya saing SDM Indonesia.
Saya mengajak dan mengimbau agar kita bahu membahu, melakukan gerakan bersama secara nasional untuk berkontribusi agar tenaga kerja kita yang sangat banyak itu dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
Kita harus mampu bersaing dalam ruang lingkup regional ASEAN, ujar Hanif saat pembukaan Dialog Nasional Percepatan Penerapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di kantor Kemnaker, Jakarta, Jumat (4/12).
Hanif menjelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik bulan Agustus 2015, jumlah angkatan kerja Indonesia sebanyak 122,4 juta orang. Jumlah orang yang bekerja sebanyak 114,82 juta. Sementara jumlah pengangguran 7,56 juta orang. Dari jumlah angkatan kerja tersebut masih didominasi oleh pekerja yang berpendidikan rendah.
Walaupun tingkat pendidikan tidak linier dengan tingkat kompetensi, namun beberapa indikator menunjukkan bahwa tingkat kompetensi angkatan kerja kita secara rata-rata masih rendah. Ini yang perlu ditingkatkan terus, jelas Hanif.
Dia menambahkan, untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing TKI, Kemnaker menerapkan tiga strategi untuk menghadapi MEA. Pertama, percepatan peningkatan kompetensi tenaga kerja. “Lembaga pelatihan kerja memegang peran penting untuk mewujudkan kompetensi tenaga kerja,” imbuhnya.
Strategi yang kedua, lanjut dia, dengan melakukan percepatan sertifikasi kompetensi. Pengakuan kompetensi berupa sertifikat kompetensi merupakan salah satu upaya untuk melindungi tenaga kerja Indonesia.
Dengan diberlakukannya MEA pada akhir tahun ini akan terjadi peningkatan mobilisasi tenaga kerja kompeten, baik TKI yang akan bekerja di negara-negara ASEAN maupun tenaga kerja yang berasal dari negara-negara ASEAN yang akan bekerja di Indonesia dalam frame Mutual Recognition Arrangement, terang Hanif.
Strategi ketiga, dikatakannya, dengan melakukan pengendalian tenaga kerja asing. Masuknya tenaga kerja dari negara lain yang ingin bekerja di Indonesia, tentu akan mengurangi peluang kerja bagi TKI dalam negeri. Oleh karena itu, pemerintah harus serius dan sungguh-sungguh untuk melindungi tenaga kerja kita, salah satunya dengan melakukan pengendalian bagi tenaga kerja asing.
“Pengendalian tenaga asing ini akan dapat terlaksana dengan baik jika semua pihak-pihak yang terkait dapat bersinergi,” kata Hanif.